Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 T Disambut Baik Pelaku Industri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dana hibah untuk pariwisata dari pemerintahan Joko Widodo sebesar Rp 3,3 triliun disambut baik oleh para pelaku industri.

Menurut para pengusaha di bidang pariwisata, dana hibah itu dinilai mampu membangkitkan kembali industri hotel dan restoran yang sempat terpukul keras di masa pandemi Covid-19 ini.

Dijelaskan Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, dana hibah ini adalah langkah tepat pemerintah yang langsung mengena pada sektor-sektor terdampak pandemi.

Selain itu, cara yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima hibah juga dinilai akuntabel, karena menggunakan basis data pembayaran pajak hotel dan restoran pada 2019.

“Dalam kondisi yang rumit seperti ini, kami menjadi sadar bahwa yang kami lakukan dengan membayar pajak selama ini ada manfaatnya,” kata Maulana, Jumat 23 Oktober 2020.

Kemudian, ia menyebut, penggunaan data pajak juga membuat persyaratan untuk calon penerima hibah menjadi tidak rumit, serta ketentuan penggunaan hibahnya juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku industri untuk mengurangi beban dan bertahan dalam kondisi sulit ini.

Sementara menurut Hengky Manurung, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dana hibah senilai Rp 3,3 triliun ini akan disalurkan sebesar 30 persen kepada pemerintah daerah, dan 70 persen kepada pelaku industri.

“Hibah ini ditujukan untuk penerapan protokol kesehatan sehingga destinasi siap menerima kembali wisatawan nusantara yang sangat dibutuhkan saat ini,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini