Daftar Disini, Dosen dan Mahasiswa akan Diberi Kuota Internet 15 GB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar gembira untuk mahasiswa dan dosen. Segera daftarkan diri di laman dikti.go.id. Pemerintah akan kembali memberikan bantuan kuota internet.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyalurkan bantuan subsidi kuota internet. Bantuan sebesar 15 GB diberikan bagi mahasiswa dan dosen. Bantuan ini akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu mulai September hingga November 2021. Selain mahasiswa dan dosen, bantuan ini juga diberikan untuk siswa, mahasiwa, guru dan tenaga pendidik.

Khusus untuk mahasiswa dan dosen, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kuota internet.

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Untuk dosen, syaratnya:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Untuk proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui laman dikti.go.id paling lambat pada 31 Agustus 2021.

Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan, keseluruhan bantuan kuota internet merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk akses semua laman dan aplikasi. Bantuan tersebut tidak dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir oleh Kominfo serta situs atau aplikasi lain yang tercantum dalam http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Selain itu, media sosial, game, dan aplikasi video juga tidak bisa dibuka dengan bantuan kuota internet seperti Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.

Nomor ponsel yang sebelumnya tidak menggunakan bantuan kuota internet sama sekali, maka bantuan pada bulan September dan Oktober akan dihentikan. Sementara, bantuan yang diberikan sebelumnya itu akan dikembalikan lagi ke kas negara.

Nantinya, bantuan kuota internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dengan masa aktif 30 hari sejak diterima.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini