Daerah Ini Bakal Legalkan Ganja Buat Tarik Turis Asing, Berminat Datang?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Banyak cara yang dilakukan suatu daerah untuk menarik wisatawan atau turis untuk datang ke wilayahnya. Namun, ada dinas pariwisata yang terbilang nyeleneh, dimana mereka ingin melegalkan ganja buat mendatangkan turis.

Dinas Pariwisata Jersey berencana untuk melegalkan ganja di daerahnya. Wacana itu dimunculkan untuk menarik turis datang liburan ke sana. Rencana legalisasi ganja untuk pariwisata ini muncul setelah pemerintahan setempat mengumumkan  

Jersey sendiri merupakan pulau terbesar di Channel Island, sebuah daerah otonom yang terletak di perbatasan Inggris dan Prancis. Sebagai daerah otonom, Jersey berhak untuk menetapkan penetapan perundang-undangan sendiri.

Keith Beecham, CEO Jersey Tourism Board mengatakan dengan legalisasi ganja untuk kepentingan rekreasional, daerahnya bisa mendatangkan banyak turis. Selain itu, pendapatan daerah juga akan naik melalui pajak atas ganja legal ini.

“Tempat seperti Colorado dan Kanada telah membebaskan hukum mereka dan sepertinya mereka mendatangkan uang lewat jalur yurisdiksi melalui pajak. Itu harus diapresiasi,” kata Keith seperti dikutip dari The Sun.

Untuk traveler ketahui, Colorado melegalkan ganja untuk kepentingan rekreasional sekitar tahun 2014. Tahun lalu, Colorado memperoleh pendapatan sekitar 266,5 Juta US dolar atau sekitar Rp 3,8 Triliun dari pajak dan 319 Juta US dolar sekitar Rp 4,6 Triliun dari penjualan ganja.

“Saya tidak menyarankan ini sebagai gaya hidup, tapi bagi orang yang menikmati ganja sebagai bagian dari gaya hidupnya, bisa menikmatinya di sini. Tapi ini juga harus didukung oleh warga. Saya rasa harus ada landasan hukum untuk ini. Saya bukan ahlinya dan saya yakin polisi juga punya pendapatnya sendiri,” katanya.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini