Corona Bikin Miskin, Warga Harus Sabar Terima Bantuan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Banyaknya masyarakat yang mendadak miskin akibat wabah Covid19 membuat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta masyarakat bersabar untuk menerima bantuan sosial.

Dia menegaskan proses penyalurannya harus mencocokkan dengan data terbaru sehingga harus disepadankan dengan yang lama.

“Yang ingin kami sampaikan adalah bahwa program ini tidak bisa serta merta disampaikan ke masyarakat secara simultan dan serta merta, tapi pasti bertahap dan berproses dan juga perlu dikawal,” kata Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 30 April 2020.

Muhadjir juga mendapat keluhan langsung dari warga saat mengunjungi RW 07 Kelurahan Bendungan Hilir Jakarta Pusat untuk memantau langsung penyaluran bantuan sosial.

Keluhan yang disampaikan karena bansos belum diterima, sedangkan warga lainnya sudah.

Pemerintah memberikan tujuh jenis bantuan sosial baik secara reguler sudah disalurkan meskipun tidak ada pandemi, dan juga bansos nonreguler yang disalurkan khusus sebagai dampak sosial ekonomi penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Program bansos nonreguler adalah program stimulus percepatan penanganan Covid19 seperti Bansos Sembako untuk Jabodetabek, Bansos Tunai, Bantuan Subsidi Listrik, dan BLT Dana Desa.

Sedangkan program reguler merupakan program yang sudah dirancang sebelum terjadi pandemi Covid19 yaitu Kartu Prakerja, Program Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dilakukan perluasan sasaran.

Pemerintah menurut Muhadjir terus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena ada warga miskin baru yang muncul akibat dampak dari pandemi Covid19. Pembaruan data ini membutuhkan verifikasi dan disepadankan kembali agar benar-benar tepat sasaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini