Corona Ancam Ekonomi Global, Rupiah Ditutup Melemah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS ditutup melemah di akhir perdagangan Kamis, 5 Maret 2020.

Mengutip data RTI Bussines, mata uang garuda ditutup pada posisi Rp 14.170 per dolar AS atau melemah 0,39 persen.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan laju rupiah hari ini masih dibayangi oleh penyebaran virus corona.

Penyebarannya di Cina memang sudah mereda. Namun kini yang dicemaskan adalah penyebaran di negara-negara lain yang kian masif. Mengutip data satelit pemetaan ArcGis per pukul 07:23 WIB, jumlah kasus corona di seluruh dunia mencapai 95.125 jiwa. Korban jiwa juga semakin bertambah menjadi 3.254 orang.

“Ini semakin membuat cemas, karena ada kemungkinan virus bisa menyebar dengan cepat,” ujar Ibrahim sore ini.

Selain itu, pergerakan rupiah juga dipengaruhi oleh pernyataan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva. Ia mengatakan, prospek ekonomi global telah bergeser ke skenario yang lebih mengerikan karena penyebaran virus corona tidak terdeteksi.

IMF pun mengumumkan paket bantuan 50 miliar dolar AS untuk membantu memerangi virus corona. “Uang tersebut tersedia segera dan untuk negara-negara berpenghasilan rendah dan negara berkembang,” kata Ibrahim menirukan ucapan menurut Georgieva.

Sementara dari dalam negeri, isu perlambatan pertumbuhan ekonomi global akibat virus corona yang sudah menyebar di berbagai negara berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pemerintah pun memproyeksi pertumbuhan ekonomi tidak akan sesuai dengan yang diinginkan oleh pemerintah yang tadinya 5,0 persen sampai 5,4 persen menjadi 4,7 persen sampai 5 persen.

“Guna untuk mempertahankan PDB di level 5 persen, maka pemerintah pun saat ini tengah merancang berbagai strategi untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, adalah pemberian insentif atau relaksasi untuk memacu industri dalam negeri agar bertumbuh.Di samping itu Bank Indonesia (BI) hari ini kembali melakukan intervensi di pasar valas dan obligasi di perdagangan DNDF,” ujar Ibrahim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini