Cina Harus Akhiri Genosida terhadap Muslim Uighur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelompok terbesar yang mewakili etnis Uighur yang diasingkan menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken. Dalam suratnya, kelompok tersebut mendesak Blinken untuk menuntut agar Cina menutup kamp interniran di wilayah Xinjiang.

Aktivis dan pakar PBB mengatakan bahwa lebih dari 1 juta Muslim Uighur dan Muslim Turki lainnya ditahan di kamp-kamp yang keras di wilayah barat yang terpencil. PBB, AS, dan Kanada mengatakan apa yang dilakukan Beijing adalah upaya genosida terhadap etnis Uighur.

Namun, Cina menolak berbagai tuduhan terkait genosida terhadap etnis dan agama minoritas di Negeri Tirai Bambu. Cina menegaskan bahwa kamp tersebut dibangun untuk memberikan pelatihan kejuruan guna membasmi ekstremisme dan separatisme Islam.

Blinken dan penasihat keamanan nasional, Jake Sullivan akan bertemu dengan diplomat top Cina, Yang Jiechi dan Penasihat Negara, Wang Yi di Alaska, dalam pertemuan tatap muka pertama antara kekuatan dunia, sejak Joe Biden menjabat presiden AS.

“Pertama dan terpenting bahwa Cina segera dan tanpa syarat mengakhiri genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Turkestan Timur,” kata Dolkun Isa –Presiden Kongres Uighur Dunia, melansir Reuters.

“Ini termasuk bahwa Cina menutup semua kamp interniran dan membebaskan tanpa syarat semua yang ditahan secara sewenang-wenang,” sambungnya.

Orang buangan menyebut Xinjiang sebagai Turkestan Timur, dan kelompok tersebut menggunakan ejaan yang berbeda untuk kata Uighur. Isa juga mengatakan Beijing harus mengakhiri penggunaan kerja paksa di Xinjiang dan wilayah lain serta mengizinkan pengawas PBB untuk menyelidikinya.

Sementara Chen Xu, Duta Besar Cina untuk PBB di Jenewa, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB bahwa Xinjiang dan Tibet menikmati kemakmuran dan stabilitas.

Tidak ada yang lebih absurd untuk menyematkan label ‘genosida’ pada Cina dan upaya ini tidak akan berhasil. Cina juga mengatakan tuduhan kerja paksa dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang tidak berdasar, dan berulang kali menegaskan tidak ada kamp penahanan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini