China Dihajar Topan Lekima, 28 Orang Meninggal dan 20 Hilang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-28 orang meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan hilang ketika Topan Lekima menyapu kota-kota pesisir timur China selama akhir pekan ini. Menurut laporan sejumlah media lokal per-Minggu 11 Agustus 2019, korban jiwa tercatat masih berjumlah 13 orang.

Selain itu, lebih dari 1 juta orang di Shanghai dan provinsi tetangga Zhejiang telah dievakuasi akibat badai, yang telah merusak lebih dari 3.000 rumah. Stasiun televisi pemerintah China Central Television (CCTV) melaporkan, seperti dikutip dari Bloomberg News, Minggu 11 Agustus 2019.

Imbas dari Topan Lekima, layanan di beberapa jalur metro di Shanghai ditangguhkan. Tak hanya itu beberapa maskapai: Air China, China Eastern Airlines, dan China Southern Airlines mengumumkan pembatalan penerbangan. Maskapai penerbangan Taiwan membatalkan sekitar 520 penerbangan internasional dan domestik.

Unit darurat sedang bekerja untuk memperbaiki jalan, layanan air dan listrik.  Atas insiden ini, kementerian penanganan bencana Tiongkok mengatakan telah mengerahkan tim tanggap darurat ke provinsi tersebut sebagai bentuk persiapan.

Sementara itu, otoritas di Shanghai, kota metropolitan di China timur, juga telah mengimbau warga di wilayah pesisir untuk bersiap mengungsi. Layanan kapal pesiar wisata dan kereta juga ditunda.

Imbauan mengenai potensi banjir di Sungai Yangtze dan Sungai Kuning juga dikeluarkan otoritas China, dengan jangka waktu hingga Rabu pekan depan. Ini juga merupakan bagian dari antisipasi bencana sampingan yang disebabkan oleh Topan Lekima.

Saat ini, Pusat Meteorologi Nasional China telah menurunkan status Topan Lekima menjadi kuning dari semula oranye. Namun, hujan yang dibawa oleh topan tetap berstatus oranye.

China memiliki sistem kode warna empat tingkat untuk cuaca buruk, dengan merah menjadi yang paling serius, diikuti oleh oranye, kuning, dan biru.

 

 

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini