Kreator ‘Sexy Killers’ Dandhy Laksono Ditangkap Polisi? Terkait Referendum Papua?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – CEO Watchdoc Documentary Maker Dandhy Dwi Laksono si kreator film dokumenter Sexy Killers dikabarkan telah ditahan di Polda Metro Jaya, Kamis 26 September 2019. Kemungkinan besar terkait dengan dukungannya terhadap referendum Papua.

Kabar ini berhembus setelah surat perintah penangkapannya dengan nomor SP/Kap/463/IX/RES.2.5/2019/Ditreskrimsus beredar. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian soal penangkapan tersebut.

Selama ini, Dandhy dikenal sebagai sosok yang mendukung referendum Papua. Ia bahkan menyebut referendum sebagai jalan terbaik untuk mengakhiri tudingan pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih.

Namun, pernyataan Dandhy ini justru disebut semakin memanas-manasi situasi yang tak kondusif di Papua. Parahnya, Dandhy pernah menyatakan bahwa Indonesia adalah negara toxic (racun) yang ingin tetap menguasai Papua.

Ia juga sempat berdebat panjang dengan Budiman Sujatmiko yang justru menolak adanya referendum bagi warga Papua.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini