Cegah Warga Ikut ‘People Power’, Ulama Lampung Lakukan Multaqo

Baca Juga

MINEWS.ID, LAMPUNG – Untuk mencegah warganya bergabung dengan aksi massa 22 Mei, para ulama, cendikiawan muslim, dan tokoh lintas agama se-Provinsi Lampung akan melakukan multaqo (pertemuan untuk kemaslahatan umat), besok 20 Mei 2019.

“Dalam acara itu, para pimpinan ormas Islam dan para cendekiawan Lampung akan memaparkan dan menyerukan kedamaian, mempererat silaturahmi sesama anak bangsa, menjauhi pertengkaran, dan perpecahan,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid di Bandarlampung, Minggu 19 Mei 2019.

Mereka juga akan mengajak masyarakat tidak terpancing aksi-aksi inkonstitusional yang akan banyak mendatangkan kemudlaratan (keburukan) dan membawa efek negatif sekaligus tidak sejalan dengan prinsip agama Islam yang cinta kedamaian.

Saat ini masyarakat harus diingatkan kembali semangat untuk terus menumbuhkan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sekaligus menghindari segala bentuk provokasi, fitnah, dan kekerasan.

Menaati perundang-undangan yang berlaku merupakan bentuk hormat dan kepatuhan masyarakat kepada pemerintah.

Menurut Khairuddin Pemilu sudah usai, sekarang saatnya menumbuhkan kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Khairuddin yang memiliki gelar doktor hukum tata negara dan politik hukum (Siyasah Syar’iyyah) itu menilai gerakan “people power” lebih banyak mudlarat dan manfaatnya.

Dia mengajak semua elemen untuk memberikan kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu dalam bekerja dan menghasilkan keputusan.

Siapapun yang akan terpilih, menurutnya, merupakan ketetapan Allah SWT dan yang terbaik untuk Indonesia. Apalagi keputusan yang akan diambil oleh KPU dilakukan di bulan suci Ramadhan 1440 H.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini