Cegah Corona, Negara di Malaysia Melarang Warganya Salat Jumat Hari Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Salat Jumat di seluruh Negara Bagian Perlis, Malaysia dibatalkan, hari ini 13 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran corona Covid-19.

Raja Muda Perlis Duli Yang Maha Mulia Raja Perlis, Tuanku Syed Sirajuddin Ibni Almarhum Tuanku Syed Putra Jamalullail melalui surat edarannya memerintahkan umat Islam di wilayah itu mengganti salat jumat dengan salah Dzuhur.

Pengumuman raja tersebut disebarkan oleh Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) untuk mengantisipasi penyebaran corona Covid-19.

Keputusan menganjurkan Umat Islam mengganti salat jumat dengan dzuhur diambil Kamis 12 Maret 2020 malam setelah mereka berkonsultasi dengan Raja Muda Perlis tersebut.

“Selepas mendapat pandangan dan nasihat daripada Kementerian Kesihatan (KKM) mengenai perkembangan COVID-19, serta menerima panduan dan irshad daripada Jawatankuasa Fatwa Perlis, maka MAIPs bagi menjunjung titah perintah dan perkenan Duli Yang Maha Mulia Raja Perlis, Tuanku Syed Sirajuddin Ibni Almarhum Tuanku Syed Putra Jamalullail, dengan ini memutuskan agar solat Jumaat di seluruh Perlis pada 13 Mac 2020 digantikan dengan solat zohor di rumah masing-masing,” begitu bunyi surat edaran yang disebar di Perlis Malaysia, 13 Maret 2020.

Menurut data worldometer, jumlah kasus corona di Malaysia mencapai 158, sembilan di antaranya adalah kasus baru. Tidak ada laporan meninggal dunia dan yang sembuh total mencapai 26 kasus.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini