Catat! Polisi akan Terapkan Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana akan menerapkan sistem tilang elektronik di ruas-ruas jalan tol dalam kota. Nantinya, dalam pelaksanaan rencana tersebut, polisi akan bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero).

“Kalau MoU-nya sudah selesai, tinggal penempatan kamera di wilayah yang jadi wewenang Jasa Marga,” ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, Jumat 20 September 2019.

Menurutnya, tujuan penerapan tilang elektronik di tol dalam kota ini adalah untuk memastikan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran bagi pengendara yang melintas.

“Ya masing-masing punya tujuan. Kalau bagi Jasa Marga untuk mengurangi pelanggaran kendaraan bermotor, misalnya over loading, over speed dan over dimension, atau pelanggaran penggunaan bahu jalan,” kata Nasir.

Tak hanya di jalur tol dalam kota, Polda Metro Jaya juga berencana menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk pemasangan sistem tilang elektronik di jalur busway.

Bahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berkata pihaknya akan terus mendorong upaya Polda Metro Jaya untuk menambah titik-titik tilang elektronik lebih banyak lagi.

“Saat ini ada 12 titik yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kita akan dorong sebanyak 81 titik lagi,” ujar Syafrin.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini