Catat, 27 Oktober Ada Sistem Baru Lalu Lintas Jalan Raya Puncak

Baca Juga

MINEWS.ID, BOGOR – Pada 27 Oktober 2019, pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak Bogor akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan sistem buka tutup satu arah, saat itu akan dicoba penerapan kanalisasi.

Dengan penerapan sistem itu, pengguna jalan yang akan memasuki kawasan tersebut tidak perlu mengantre pada proses buka tutup.

Sistem tersebut mempersilakan pengguna jalan yang akan pergi ke kawasan Puncak atau turun ke Gadog bisa melalui Jalan Raya Puncak secara bersamaan.

Pola pada sistem itu adalah 2:1. Misalnya di waktu pagi dua jalur jalan tersebut akan diberikan kepada kendaraan yang mengarah ke Puncak dan hanya menyisakan satu jalur untuk ke Simpang Gadog.

Sementara sore harisnya, giliran kendaraan dari Puncak yang mendapat porsi dua jalur ke arah Gadog.

“Jadi jalurnya dipersempit,” kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono Sabtu 5 Oktober 2019.

Setelah diuji coba pada 27 Oktober 2019 dan 3 November 2019. Jika setelah dievaluasi hasilnya lebih baik, maka sistem itu akan diterapkan secara permanen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini