California Bakal Larang Penjualan Mobil Bensin Beralih ke Listrik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahun 2035 rencananya California bakal melarang penjualan mobil baru berbahan bakar bensin untuk kendaraan penumpang dan truk.

“Rencana ini mengacu pada pasar kendaraan bermotor di Amerika Serikat yang mulai beralih ke kendaraan listrik untuk mengurangi pencemaran emisi gas buang,” ujar Gubernur California, Gavin Newson, Rabu, 23 September 2020, seperti dilaporkan Reuters.

Newsom mengatakan awal bulan ini bahwa dia bakal meningkatkan upaya negara bagian yang sudah agresif untuk memerangi perubahan iklim di tengah rekor musim kebakaran hutan.

“Kami berkomitmen untuk menghentikan penjualan kendaraan bertenaga bensin baru pada tahun 2035 dan mendorong negara bagian lain untuk mengambil tindakan serupa,” kata Newsom.

California memiliki tujuan yang lebih luas untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 80 persen pada tahun 2050, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, emisi sektor transportasi telah meningkat.

Dewan Sumber Daya Udara California (CARB) bakal mengubah rencana Newsom menjadi persyaratan yang mengikat secara hukum dengan membuat peraturan untuk mengamanatkan bahwa 100 persen dari penjualan mobil penumpang baru dan truk di negara bagian adalah nol emisi pada tahun 2035.

Dewan juga berencana untuk mengamanatkan pada 2045 bahwa semua operasi kendaraan menengah dan berat menjadi nol emisi jika memungkinkan.

California menyumbang sekitar 11 persen dari semua penjualan mobil di Amerika Serikat, dan banyak negara bagian memilih untuk mengadopsi mandat kendaraan ramah lingkungannya.

Newsom menandai langkah tersebut sebagai peluang ekonomi yang akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produsen mobil AS.

“Jika Anda adalah pabrikan Amerika, bagaimana Anda dapat bersaing secara global kecuali berada dalam bisnis itu? Kecuali jika Anda mendorong batasan inovasi?” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini