BWF: Denmark Open Tetap Digelar, Denmark Masters Dibatalkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) akan tetap menggelar turnamen Denmark Open 2020 Super 750. Di satu sisi, BWF membatalkan Denmark Masters (yang sejatinya adalah French Open).

BWF mengumumkan menunda pelaksaan Piala Thomas dan Uber 2020 yang sejatinya digelar di Aarhus, Denmar, 3-11 Oktober 2020. Dengan menimbang situasi pandemi Covid-19 dan banyaknya negara yang mundur, BWF dengan berat hati menunda Piala Thomas dan Uber.

Setidaknya ada lima negara yang mundur dari Piala Thomas dan Uber termasuk Indonesia. Empat negara lain adalah, Taiwan, Thailand, Australia, dan Korea Selatan.

Meski demikian, BWF akan tetap menggelar Denmark Open 2020 Super 750 di Odense, 13-18 Oktober. Sementara itu, BWF membatalkan Denmark Masters yang rencananya digelar 20-25 Oktober.

“Denmark Open 2020 di Odense, turnamen World Tour, akan tetap berjalan sesuai rencana 13-18 Oktober. Turnamen ini akan digunakan sebagai kesempatan mengimplementasikan prosedur dan protokol kesehatan Covid-19 untuk rencana memulai laga turnamen bulutangkis internasional,” bunyi pernyataan BWF, di laman resminya, Selasa 15 September 2020.

“Turnamen kedua yang rencananya digelar di Odense, Denmark Masters 2020 pada 20-25 Okotber, dibatalkan karena tak memungkinkan lagi mengadakan even tambahan ini.”

“Sebuah studi kelayakan dari turnamen Asia yang direncanakan digelar di Asia (tiga turnamen BWF World Tour) sedang dilakukan dan BWF akan membuat pengumuman lebih lanjut setelah rinciannya diklarifikasi,” tutup pernyataan BWF.

Sebelumnya, Indonesia sudah menarik diri dari pencalonan tuan rumah Asia Open I dan Asia Open II yang keduanya masuk kategori BWF World Tour Super 1000 serta BWF World Tour Finals.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini