MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 9.464 orang. Itu untuk kebutuhan guru madrasah, guru pendidikan Agama Islam dan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang dinilai kurang mencukupi kebutuhan.
Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan jumlah itu belum memenuhi kebutuhan Kementerian Agama yaitu 68.064 orang pendidik.
“Formasi ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut,” ujar lelaki yang sering disapa Gus Yaqut, Senin 18 Januari 2021.
Perinciannya, menurut dia, secara nasional Kementerian Agama kekurangan 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.
Maka, dia berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mendapat penambahan kuota formasi tersebut dengan merekrut PPPK.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta.