Bus Peziarah Jatuh ke Lereng 70 Meter, 14 Orang Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sedikitnya 14 orang meninggal dunia dan 18 lainnya luka-luka akibat bus yang ditumpangi tergelincir dan jatuh ke lereng yang curam sedalam 70 meter di Nepal.

Seperti dilansir Associated Press dan AFP, Senin 16 Desember 2019, bus yang mengalami kecelakaan sedang mengantarkan para peziarah Hindu yang baru pulang dari kunjungan ziarah ke kuil Kalinchowk Bhagwati.

Pejabat kepolisian setempat, Prajwal Maharjan, mengatakan bus itu tergelincir dari jalanan di lokasi berjarak 80 kilometer sebelah timur ibu kota Kathmandu. Bus yang membawa 32 penumpang itu dilaporkan terjatuh ke dalam lereng curam sedalam 70 meter.

Petugas penyelamat berhasil mengevakuasi para korban luka dan membawa mereka ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Otoritas setempat mengonfirmasi 14 orang tewas dalam kecelakaan ini. “Kami telah mengevakuasi 12 jenazah penumpang dari kecelakaan itu,” katanya.

Dua korban lainnya meninggal dunia di rumah sakit. Laporan kepolisian setempat menyebutkan empat korban tewas di antaranya merupakan anak-anak. Belum diketahui pasti sopir bus menjadi korban tewas, luka atau melarikan diri dari lokasi.

Maharjan menegaskan, kepolisian setempat tengah menyelidiki penyebab kecelakaan maut ini. Namun saat kecelakaan terjadi, kondisi jalanan di lokasi sedang licin karena hujan musim dingin. Jarak pandang juga buruk karena kabut tebal di pagi hari.

Ada juga dugaan kecelakaan ini disebabkan oleh gangguan mesin. Terlebih diketahui bahwa bus itu tidak berasal dari area tersebut sehingga si sopir mungkin tidak hafal kondisi jalanan.

Kecelakaan bus sering terjadi di Nepal, yang sebagian besar wilayahnya diwarnai area pegunungan. Seringkali kecelakaan maut seperti ini disebabkan oleh buruknya kondisi jalanan, kurangnya pemeliharaan kendaraan dan cara mengemudi yang sembrono.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini