Bursa Awal Pekan: Korban Corona Bertambah, Rupiah Melemah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS ditutup melemah di akhir perdagangan awal pekan, 10 Februari 2020.

Mengutip data RTI Bussines, rupiah ditutup pada posisi Rp 13.695 per dolar AS atau melemah 0,15 persen.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan rupiah dibayangi oleh sejumlah sentimen dari luar negeri antara lai sebagai berikut.

Pertama, soal wabah corona jenis baru. Angka kematian akibat wabah ini telah mencapai 910 orang. Hal ini dinilai memprihatinkan oleh WHO.
Hal ini dinilai ikut membuat para pelaku pasar masih dilanda kecemasan untuk bertransaksi sehingga ikut berimbas pada melemahnya rupiah.

Kedua, soal rilis data ekonomi Cina per Januari 2020 yang diluar dugaan cukup bagus. Di mana, rilis data harga produsen Cina meningkat 0,1 persen secara tahunan (YoY).

”Hal ini merupakan kenaikan pertama sejak Mei 2019,” ujar Ibrahim sore ini.

Selain itu, harga konsumen juga naik 5,4 persen secara tahunan, dari ekspektasi sebelumnya di level 4,9 persen. Sementara pada Desember 2019 berada di level 4,5 persen.

Sementara dari dalam negeri, sebenarnya laju rupiah sedikit ditopang oleh rilis data Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari Bank Indonesia (BI).

Di mana, pada kuartal IV-2019, NPI membukukan surplus sebesar 4,28 miliar dolar AS. Jauh membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang defisit 46 juta dolar AS.

Maka, NPI sepanjang 2019 mencatatkan surplus sebesar 4,68 miliar dolar AS. Atau jauh lebih baik ketimbang 2018 yang negatif sebesar 7,13 miliar dolar AS.

“Hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya impor minyak mentah sejalan dengan kebijakan pengendalian impor seperti program B20 yang sdh diterapkan. Disamping itu, BI hari ini kembali melakukan intervensi di pasar valas dan obligasi di perdagangan DNDF,” kata Ibrahim.

“Meski data ekonomi dalam negeri yang positif dan sudah ada intervensi BI, tapi belum bisa membawa mata uang garuda kembali menguat,” ujar dia lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini