Buronan Adelin Lis Tiba di Jakarta dan Langsung Ditahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Buronan kasus illegal logging, Adelin Lis, tiba di Jakarta. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), serta lengan dalam kondisi diborgol.

Saat tiba di Bandara Soetta, ia langsung diserah terimakan kepada aparat dari Kejaksaan Agung. Sejumlah dokumen serah terima yang ditandatangani. Adelin pun juga menandatangani dokumen penahanan.

Sesudah melakukan serangkaian serah terima, Adelin langsung digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggu. Penjemputan Adelin ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, dr Sunarta. Ia langsung dibawa ke Gedung Kejagung di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

Adelin sebelumnya ditangkap otoritas imigrasi Singapura pada 2018. Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menghukum Adelin dengan denda USD 14 ribu atau sekitar Rp 201.362.000 dan mendeportasinya ke Indonesia.

Sementara di Indonesia, Adelin terjerat kasus pembalakan liar. Ia dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Adelin pun diwajibkan membayar uang pengganti Rp 119.802.393.040 dan USD 2.938.556. Jika tidak dibayar diganti hukuman 5 tahun bui.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2008. Namun sejak saat itu Adelin buron. Kini, Adelin akan menjalani masa pidananya dalam perkara illegal logging.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Puluhan Ribu Wisatawan, Padati Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko Selama Periode Lebaran

Mata Indonesia, Sleman - Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko merupakan Candi yang terletak di perbatasan Yogyakarta dengan Jawa Tengah, apa lagi kedua Candi tersebut terletak ditempat yang sangat strategis tidak jauh dari kota Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini