Buntut Penolakan Sawit, Indonesia Embargo Miras Asal Eropa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hubungan dagang Indonesia dan Uni Eropa menegang sejak Komisi Eropa menyimpulkan minyak kelapa sawit Indonesia menimbulkan penggundulan hutan secara berlebihan pada Maret 2019 lalu. Uni Eropa pun memandang minyak kelapa sawit sebagai energi tidak terbarukan dan tidak bisa digunakan sebagai bahan bakar transportasi.

Usai mengancam menghentikan pembelian pesawat komersil Airbus, Indonesia ternyata sudah ‘mengembargo’ produk minuman beralkohol dari Uni Eropa. Hal itu terungkap dari surat yang dikirimkan Komisioner Dagang Uni Eropa, Cecilia Malmstrom, ke Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan 2016-2019.

Dilansir dari Reuters, Kamis 26 Desember 2019, surat itu menyatakan keprihatinan yang mendalam karena sejak awal tahun ini Indonesia secara konsisten menolak aplikasi importir untuk membawa masuk produk minuman beralkohol dari Uni Eropa. Uni Eropa memandang ini sebagai pelarangan de facto yang diperintahkan oleh Kementerian Perdagangan.

Pengiriman minuman beralkohol dari Uni Eropa tertahan di kontainer dan gudang. Di saat yang sama, beberapa merek telah kehabisan stok, menurut surat yang dilihat oleh Reuters.

Diketahui, sejak Agustus Indonesia telah membatasi produk susu dari Uni Eropa dengan tidak memberi persetujuan impor dan mengancam untuk menerapkan tarif tambahan. Menurut Malmstrom, persoalan ini hanya bisa diselesaikan di WTO – organisasi perdagangan dunia.

Bulan ini, Indonesia mengajukan gugatan ke WTO. Uni Eropa juga mengajukan gugatannya ke Indonesia pada akhir November terkait pembatasan ekspor bijih nikel oleh Indonesia. Uni Eropa bulan ini juga memberikan tarif terhadap biodiesel Indonesia.

Pasar biodiesel di Eropa bernilai sekitar 9 miliar euro (hampir 140 triliun rupiah) dengan impor dari Indonesia senilai 400 juta euro (sekitar 6,2 triliun rupiah), menurut data dari Komisi Eropa. Tahun lalu, Uni Eropa mengonsumsi lebih dari 7 juta ton minyak kelapa sawit dan 65 persen di antaranya digunakan untuk energi.

Seorang pegawai Kementerian Perdagangan pada bulan April kemarin mengonfirmasi adanya penundaan dalam pemberian lisensi impor pada minuman beralkohol asal Eropa. Namun, ia menolak bahwa hal itu dilakukan untuk membalas rencana Uni Eropa terkait minyak kelapa sawit dan berkata bahwa ini hanyalah persoalan pilihan pasar.

“Ada kesulitan untuk mendapatkan ijin impor untuk minuman beralkohol dan produk susu dari Eropa,” ujar seorang pelaku industri makanan di Indonesia yang menolak disebutkan namanya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Wakil Menteri Jerry Sambuaga pun belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi ini.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini