Buntut Acara Rizieq Syihab, Jakarta Mulai Catat Lonjakan Kasus Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam 10 hari sejak kedatangan Muhammad Rizieq Syihab di Indonesia, kasus Covid19 di Jakarta mulai tercatat peningkatan berarti Sabtu 21 November 2020 ini. Jika satu minggu sebelumnya angka penambahan kasus baru di Ibu Kota berkisar di angka 1.100 -an kasus, pada Sabtu ini meningkat sebanyak 1.579 kasus baru.

Angka itu menunjukkan Jakarta menjadi semakin dominan sebagai penyumbang kasus baru Covid19 atau sebanyak 31 persen. Data penambahan di 34 provinsi pada Sabtu ini adalah 4.998 kasus baru Covid19.

Data yang dikumpulkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada Sabtu sampai pukul 12.00 WIB itu mencatat jumlah pasien yang sembuh angkanya lebih kecil yaitu 3.403 orang.

Penambahan itu membuat angka akumulasi kasus Covid19 adalah 493.308 pasien. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh seluruhnya tercatat 413.955 orang.

Penambahan tersebut tercatat setelah pemerintah hari ini memeriksa 43.122 spesimen dari 30.568 orang di 426 jejaring laboratorium di seluruh Indonesia. Total telah diperiksa 5.304.548 spesimen dari 3.526.607 orang sejak kasus pertama COVID-19 muncul di Indonesia pada Maret 2020.

Semua provinsi dalam hal ini 505 kabupaten/kota telah mencatatkan terdapat kasus penyakit Covid19 itu.

Selain DKI Jakarta yang paling banyak, provinsi lain sebagai penyumbang kasus yang banyak adalah Jawa Tengah dengan 655 kasus baru, Jawa Barat 364 kasus baru, Jawa Timur 343 kasus baru dan Riau 308 kasus baru.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki akumulasi kasus terbanyak dengan 125.822 orang terkonfirmasi positif, di antaranya 114.770 orang telah dinyatakan sembuh dan 2.509 orang meninggal dunia.

Sebelumnya lonjakan kasus itu terjadi usai libur panjang akhir Oktober 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini