Buktikan Unjuk Rasa Bayaran, Polisi Dalami Uang Amplop dari Tangan Pengunjuk Rasa

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Polisi menyebut massa yang mengikuti unjuk rasa di Bawaslu dibayar. Hal tersebut diindikasikan banyak amplop berisi uang yang ditemukan di tangan peserta unjuk rasa.

“Ada juga massa tersebut masih simpan amplop, uangnya masih ada, dan kami sedang mendalami itu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.

Iqbal memastikan bahwa demonstran yang sejak Selasa siang melakukan aksi di depan gedung Bawaslu sudah bubar sejak pukul 21.00 WIB setelah menggelar shalat tarawih.

Sebelumnya, polisi menemukan ada 200 orang berkerumun di Jalan KS Tubun. Massa itu diduga bukan demonstran di depan gedung Bawaslu.

Mereka lah yang memprovokasi massa untuk tidak membubarkan diri sehingga menimbulkan kerusuhan di Tanah Abang dan sebagai.

Para peserta unjuk rasa itu menurut polisi pada umumnya berasal dari Jawa Barat dan Banten.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini