Bromo Tengger Bakal Dibuka, Ini Harapan Bupati Lumajang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak lama lagi, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur akan segera dibuka bagi wisatawan. Pembukaan destinasi ini adalah keputusan bersama empat bupati yang telah menandatangan SOP Kunjungan Wisata Secara Bertahap.

Diketahui, Penandatanganan itu dilakukan usai Rapat Koordinasi Pelaku Jasa Wisata dalam Penyusunan dan Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kunjungan Wisata Alam di TNBTS pada masa pandemi COVID-19 yang bertempat Hotel Lava View, Bromo, Probolinggo, Kamis 16 Juli 2020.

Menurut Bupati Lumajang Thoriqul Haq, pembukaan TNBTS ini akan membawa dampak bagi, terutama di sektor perekonomian.

Ia mengakui, saat ini seluruh pemda yang berada di TNBTS dilema, apakah memilih kesehatan atau perekonomian. Namun, baginya pilihan terbaik adalah pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat.

Pemerintah, kata Thoriqul saat ini sudah melonggarkan kegiatan masyarakat, dengan tujuan agar perekonomian kembali bergeliat dan tumbuh positif. Hanya saja, sebagai catatan, dalam pembukaan destinasi wisata, para pengelola wajib taat pada protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Harapannya agar pelan-pelan ekonomi mulai tumbuh karena kalau langsung itu tidak mungkin sambil kita pelan-pelan menuntaskan persoalan Covid-19,” kata Thoriqul dalam keterangan tertulis, Minggu 19 Juli 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie menjelaskan ada SOP yang ketat dan harus dipatuhi oleh masyarakat sebelum nantinya TNBTS akan dibuka kembali.

Selain masih membatasi 20% pengunjung wisata, tiket akan diberlakukan secara online dengan disertai surat kesehatan. Pihak TNBTS bersama Pemda, TNI dan Polri juga akan turut menjaga di pintu masuk TNBTS.

“Kalau nanti apabila kita buka, ada klaster baru maka terpaksa kami tutup lagi, oleh karena itu protokol kesehatan harus kita jaga betul,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini