Brighton Vs MU: Drama, Apes, dan VAR

Baca Juga

MATA INDONESIA, BRIGHTON – Manchester United meraih kemenangan penting atas Brighton. Bisa dibilang Setan Merah dinaungi banyak keberuntungan di laga ini.

Berlaga di Amex Stadium, Sabtu 26 September 2020, MU menang dengan skor 3-2. Tiga gol MU dicetak bunuh diri Lewis Dunk, Marcus Rashford, dan Bruno Fernandes. Dua gol Brighton dicetak Neal Maupay dan Solly March.

Banyak drama di laga ini. Brighton sangat apes karena lima kali bola mengenai tiang atau mistar. Itu adalah catatan terbanyak sepanjang sejarah Liga Primer Inggris.

Selain itu, dua gol MU yang dicetak Mason Greenwood dan Marcus Rashford dianulir wasit setelah menggunakan VAR. Drama terjadi di menit detik-detik akhir pertandingan. Diawali sepak pojok Bruno Fernandes, Maguire menanduk bola ke arah gawang. Dalam prosesnya, bola mengenai tangan Maupay.

Wasit meniup peluit panjang tanda laga usai. Tapi, pemain MU mengerubungi wasit karena menilai terjadi handball di kotak penalti sebelum peluit dibunyikan. Setelah berkonsultasi dengan ofisial keempat, wasit memutuskan akan menggunakan VAR hingga akhirnya memberikan penalti untuk MU di menit ke-100 atau lima menit lebih dai waktu tambahan yang diberikan.

Pelatih MU, Ole Gunnar Solskjaer menyebut timnya beruntung bisa menang. Bagi Solskjaer, keputusan wasit memberikan penalti sudah tepat.

“Saya pikir kami tak pernah mencetak gol setelah peluit dibunyikan. Tapi tentu saja, handball terjadi sebelum peluit dibunyikan. Jadi, itu keputusan yang tepat,” ujar Solskjaer, dikutip dari Sky Sports, Minggu 27 September 2020.

“Jujur, mereka lebih banyak menciptakan peluang. Mereka melepaskan tendangan lebih banyak ke gawang dan ada banyak peluang. Kami harus memperbaiki kekurangan yang ada dalam beberapa pekan mendatang,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini