BPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Asabri Capai Rp 16 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri ditaksir oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 16 triliun.

“Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun,” ujar anggota BPK Harry Azhar, Rabu 15 Januari 2020.

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

Sebelumnya, pimpinan MPR RI meminta komisioner KPK agar memberi perhatian khusus terhadap dugaan korupsi PT Asabri. Menanggapi hal tersebut, KPK akan menindaklanjutinya dengan menemui pimpinan BPK.

“Terkait dengan Asabri, kami harus bekerja sama dengan BPK. Kita harus dengarkan dulu bagaimana temuan dari BPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.

Firli menyebut, KPK tidak bisa langsung menyelidiki dugaan korupsi Rp 10 triliun PT Asabri tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan dari BPK.

“Tentu kita tak bisa melakukan suatu tindakan penyelidikan penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas dan tentu ini akan kita bahas dengan BPK,” ujarnya.

Saat ini, Firli mengaku pihaknya sudah berkoordinasi awal dengan pimpinan BPK. “Saya sudah berhubungan dengan pimpinan BPK untuk tindak lanjut daripada Asabri itu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini