Boleh Mudik Sebelum 6 Mei? Ini Kata Kepala BNPB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 buka suara soal isu masyarakat curi start atau bakal mudik lebih awal, sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Menurut Doni, meskipun larangan mudik baru berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei, bukan berarti masyarakat bisa begitu saja pulang kampung.

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” kata Doni dalam keterangan resmi, Jumat 16 April 2021.

Doni mengatakan, pemerintah ingin benar-benar mencegah penyebaran Covid-19, sehingga kebijakan larangan mudik diberlakukan.

Ia pun meminta masyarakat benar-benar memahami hal ini, sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai Covid-19 yang dapat menular dari satu daerah ke lainnya.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” ujar Doni.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

Pemerintah, tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini