BNPB Rilis Data Banjir Jabodetabek, Total 16 Korban Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data-data terbaru informasi seputar banjir yang melanda wilayah Jabodetabek sejak Rabu 1 Januari 2020.

DKI Jakarta dan Kota Bekasi menjadi dua wilayah yang paling banyak terdapat titik banjir. Sementara jumlah korban di seluruh Jabodetabek akibat banjir besar ini mencapai 16 orang.

Berikut datanya menurut BNPB:

1. Titik Banjir Jabodetabek

Titik banjir di DKI Jakarta meliputi: Jakarta Barat (7 titik), Jakarta Pusat (2 titik), Jakarta Selatan (39 titik), Jakarta Timur (13 titik),  dan Jakarta Utara (2 titik).

Sementara titik banjir yang mengepung wilayah di luar DKI Jakarta meliputi: Kota Bekasi (58 titik), Kabupaten Bekasi (27 titik), Kabupaten Lebak (13 titik), Kabupaten Bogor (12 titik), Kota Tangerang (4 titik), Tangerang Selatan (5 titik), dan Cikarang (1 titik).

2. Upaya

Saat ini, BNPB telah memantau dan melakukan pendataan juga koordinasi dengan pihak terkait. BNPB dalam hal ini bekerja sama dengan BPBD di masing-masing wilayah, TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk proses evakuasi warga.

3. Korban Banjir

BNPB mencatat dari seluruh wilayah Jabodetabek, total korban meninggal dunia mencapai 16 orang.

4. Dampak Banjir

  • Warga yang rumahnya terendam mengungsi ke tempat aman;
  • PLN memadamkan listrik di beberapa titik banjir;
  • Beberapa titik akses jalan terputus akibat banjir;
  • Sejumlah SPBU tutup dan perjalanan KRL terhambat.

5. Kebutuhan Mendesak

  • Perahu karet, terpal, selimut, pakaian dewasa dan anak-anak;
  • Paramedis, obat-obatan dan trauma healing;
  • Makanan, minuman, air bersih, dan MCK.

6. Imbauan

BNPB mengimbau agar warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung untuk selalu waspada dan mengungsi di tempat yang aman.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini