BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 6 Meter di Laut Selatan Jabar-DIY

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gelombang laut setinggi enam meter yang tergolong sangat tinggi bakal mengancam laut selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo.

“Peningkatan tinggi gelombang ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia yang umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 5-25 knot,” katanya, Jumat 30 Oktober 2020.

Menurut dia, kondisi tersebut diprakirakan masih berlangsung dalam dua hari ke depan, sehingga pihaknya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di laut selatan Jabar-DIY yang berlaku hingga 31 Oktober dan akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.

Ia mengatakan dalam peringatan dini gelombang tinggi itu disebutkan tinggi gelombang di wilayah perairan selatan Jabar-DIY maupun Samudra Hindia selatan Jabar-DIY berpotensi mencapai 4-6 meter atau masuk kategori sangat tinggi.

“Oleh karena itu, bagi wisatawan yang mengunjungi pantai selatan Jabar hingga DIY, kami imbau untuk tidak mandi atau bermain air, terutama di pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas karena gelombang 4-6 meter dapat terjadi sewaktu-waktu dan sangat berbahaya,” katanya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan berdasarkan analisis risiko dan keselamatan, tinggi gelombang lebih dari 1,25 meter dan kecepatan angin di atas 15 knot berbahaya bagi perahu nelayan.

Selain itu, tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter dan kecepatan angin di atas 16 knot berbahaya bagi tongkang serta tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter dan kecepatan angin di atas 21 knot berbahaya bagi kapal feri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini