BIN Sumbang Alkes ke LBM Eijkman untuk Percepat Deteksi Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan bantuan alat kesehatan (alkes) pendukung laboratorium biologi molekuler bagi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman guna mempercepat penanganan wabah corona (covid-19). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama BIN (Sesma BIN) Komjen Pol Drs. Bambang Sunarwibowo, SH., M.Hum.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian BIN untuk membantu mempercepat penanganan Covid-19. Sumbangan alkes ini sudah diterima oleh Prof. Amin Soebandrio, dr. PhD. Sp. MK(K), Kepala LBM Eijkman pada Jumat 10 April 2020.

“Semoga dengan pemberian alat ini, dapat mempercepat para petugas peneliti dalam memproses sampel terduga positif COVID-19. Yang semula 180 spesimen per hari diharapkan bertambah menjadi 360 spesimen pasien per hari,” ujarnya.

Bantuan Alkes dari BIN ini berupa 2 mesin ekstraksi robotik (otomatis) dan tambahan 1 mesin RT PCR. Selanjutnya, BIN dan Eijkman juga telah sepakat dan menandatangani perjanjian kerjasama jangka panjang terkait penelitian dan pengembangan LMB Biologi Molekuler.

“Termasuk pengembangan penemuan vaksin dan obat dalam menghadapi ancaman penyakit hingga senjata biologi atau kimia di masa yang akan datang,” katanya.

Amin pun sangat mengapresiasi bantuan alkes laboratorium dari BIN ini. Ia menilai bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani corona. “Ini juga adalag bentuk kerja sama nyata antar institusi dalam penguatan kemampuan deteksi virus menggunakan metode molekuler,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bantuan ini akan memberikan manfaat yang besar baik untuk penanganan klinis pasien maupun untuk pelacakan pembawa virus. Sehingga dapat memutus rantai penularan dan mengendalikan pandemi corona.

Amin pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu pencegahan wabah ini. Caranya dengan menjaga kesehatan di lingkungan masing-masing sesuai protokol kesehatan. “Selain itu, bisa juga memberi bantuan ke petugas medis yang berjuang merawat pasien COVID-19,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini