Bikin Rusuh saat Demo Omnibus Law, 28 Orang di Jambi Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAMBI – Demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jambi berujung ricuh. Polisi pun akhirnya menangkap 28 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 12 Oktober 2020.

“Terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA. Lalu ada 2 orang buruh dan 2 pengangguran yang kita amankan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Trenasdi.

Tresnasdi juga mengungkapkan bahwa para pendemo membuat kericuhan karena permintaan mereka untuk masuk ke gedung DPR dihalau oleh aparat kepolisian dan TNI.

Aparat kepolisian pun melancarkan tembakan gas air mata sehingga membuat para pendemo berlarian dan kembali melakukan penyerangan dengan melempari benda tumpul kearah gedung dewan yang dijaga polisi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi juga turut serta memimpin langsung pengamanan unjuk rasa. “Kita menerjunkan ribuan personel habungan Polda, Korem/042 dan Polresta Jambi,” kata Kuswahyudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini