Bikin Resah, IAEA Laporkan Aktivitas Reaktor Nuklir Korea Utara Kembali Aktif

Baca Juga

MATA INDONESIA, PYONGYANG – Korea Utara tampaknya kembali memulai sebuah reaktor nuklir yang diyakini telah menghasilkan plutonium untuk senjata nuklir. Demikian dikatakan badan pengawas atom PBB dalam sebuah laporan tahunan.

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) tidak memiliki akses ke Korea Utara sejak Pyongyang mengusir inspekturnya tahun 2009. Negara itu kemudian melanjutkan program senjata nuklirnya dan segera melanjutkan uji coba nuklir.

Uji coba nuklir terakhir Korea Utara terjadi pada 2017. Kini IAEA kembali memantau setiap aktivitas Pyongyang melalui satelit.

“Tidak ada indikasi operasi reaktor dari awal Desember 2018 hingga awal Juli 2021,” kata laporan IAEA tentang reaktor 5 megawatt di Yongbyon, kompleks nuklir di jantung program nuklir Korea Utara, melansir The Guardian, Senin, 30 Agustus 2021.

“Namun, sejak awal Juli 2021 sudah ada indikasi, antara lain keluarnya air pendingin, sejalan dengan beroperasinya reaktor,” sambungnya.

IAEA mengeluarkan laporan setiap tahun sebelum pertemuan negara-negara anggotanya dan mempostingnya secara online tanpa pengumuman.

Badan tersebut mengatakan pada Juni bahwa ada indikasi di Yongbyon mengenai kemungkinan pekerjaan pemrosesan ulang untuk memisahkan plutonium dari bahan bakar reaktor bekas yang dapat digunakan dalam senjata nuklir.

“Indikasi baru pengoperasian reaktor 5MW(e) dan laboratorium Radiokimia (pemrosesan ulang) sangat meresahkan,” katanya.

Ada indikasi untuk jangka waktu tertentu bahwa apa yang diduga sebagai pabrik pengayaan uranium di Yongbyon tidak beroperasi, katanya. Ada juga indikasi kegiatan penambangan dan konsentrasi di tambang dan pabrik uranium di Pyongsan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini