Biaya Umrah 30 Hari Paling Murah Sekitar Rp 60 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berapa biaya untuk bisa menunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci?  Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia. Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi memperkirakan biaya kemungkinan akan sangat mahal karena mengikuti skema  pemerintah Arab Saudi.

Hal ini berdasarkan ketentuan lamanya karantina, tes PCR, dan vaksin tambahan kepada calon jamaah umrah. ”’Kalau kita bicara harga, akan jadi dua kali lipat, bisa sampai Rp54-60 juta per orang, untuk selama 30 hari menyelenggarakan ibadah umrah,” kata Tauhid kepada BBC, Senin 9 Agustus 2021.

Tauhid memperkirakan dari 60.000 calon jamaah pendaftar umrah tahun ini, hanya 70 persen  yang akan melanjutkan umrah. ”Tapi kalau membatalkan itu banyak persoalan. Travel sudah membayarkan ke airlines, dan hotel-hotel di Saudi Arabia,” kata Tauhid.

Bagaimana pun, kata Tauhid, hal ini sangat tergantung dari diplomasi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. ”Kasihan masyarakat kita yang sudah mengumpulkan uangnya. Begitu lama, ingin umrah. Kemudian jadi mahal,” katanya.

Ia juga mencontohkan negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia yang kasus Covid-nya masih tinggi beberapa hari belakangan ini, tapi tidak masuk ke dalam daftar penangguhan pemerintah Arab Saudi. ”Itu kan persoalan diplomasi aja,” ujar Tauhid.

Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi.  Pemerintah Arab Saudi menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia mulai Senin, 9 Agustus 2021. Pemerintah mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson. Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson&Johnson.

Vaksin Sinovac yang paling dominan yang didapat masyarakat Indonesia.

Berdasarkan kebijakan umrah itu, pihak Kementerian Agama menyambangi Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, seperti dilaporkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Arifin. ”Kami bisa bertemu dengan Pak Kedubes, menyampaikan hal ini. Bahwa kondisi kita masih terkena suspend, maka mohon agar bisa diakhiri suspend,” kata Nur Arifin kepada BBC.

Indonesia masuk dalam daftar negara yang berstatus Suspend (penangguhan) dari pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 lalu. Dengan demikian, Arab Saudi menutup penerbangan langsung dari Indonesia ke negaranya.

Lalu, mengenai syarat vaksin, “Saat ini WHO sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm diakui. Kalau diakui WHO, tentunya pemerintah Arab Saudi juga akan mengakui,” lanjut Nur Arifin.

Untuk itu, tim Kemenag mendorong pihak Arab Saudi mengakui vaksin asal Cina. Terkait dengan waktu karantina hingga 14 hari, Nur Arifin menyebut ”kurang masuk akal.”

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Mudik Idul Fitri 1445 H

Mata Indonesia, Magelang - Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H bertempat di Semanggi Ballroom Hotel Artos, Jl. Mayjen Bambang Soegeng No.1, Kedungdowo, Mertoyudan, Magelang, Jawa tengah. Jumat, (29/3/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini