Biadab! Seorang Balita Digelonggong Air oleh Ibunya Hingga Meninggal Dunia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Entah setan apa yang merasuki seorang ibu berinisial NP (21) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dirinya tega membunuh anaknya sendiri berinisial SNL yang berumur 2,5 tahun. Dirinya digelonggong air secara terus-menerus hingga meninggal dunia.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat 18 Oktober 2019 di kontrakan pelaku, di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kematian korban terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus mengatakan awalanya polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit pada waktu menangani kondisi medis korban melihat ada yang tidak wajar terhadap kondisi korban.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung turun tangan dan memeriksa NP yang sehari-hari mengasuh korban. Semula, NP mengelak. Namun akhirnya dia mengakui telah menganiaya korban dengan cara menggelonggongnya dengan air galon.

“Tersangka mengambil air yang ditampung dalam galon 19 liter, diminumkan dengan paksa, dengan cara korban ditekan hidungnya oleh tersangka, ditutup hidungnya kemudian dimasukkan air dengan menggunakan cangkir,” katanya.

Korban digelonggong air cukup lama, kurang lebih 20 menit, hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri, mengeluarkan cairan dan mengalami kejang.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan sadis itu lantaran depresi. Dia merasa kesal lantaran diancam cerai oleh sang suami.

“Untuk motif pelaku diduga mengalami tekanan secara psikis, karena diancam akan diceraikan oleh suami, sehingga dari tekanan tersebut tersangka akhirnya kehilangan kendali. Emosi akhirnya secara agresif melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

Korban sendiri ternyata memiliki saudara kembar. Sekitar 6 bulan lalu korban sempat diasuh oleh mertua yang juga nenek korban.

Menurut pelaku, sang mertua sempat menyinggungnya lantaran dianggap membeda-bedakan kasih sayang terhadap kedua anaknya. Sebab, kondisi tubuh korban lebih kurus dibanding dengan saudara kembarnya.

Korban diduga tidak hanya sekali mendapatkan kekerasan fisik. Hal ini terbukti dari banyaknya bekas luka lebam di tubuh korban. Sementara NP mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengaku menyayangi anaknya.

NP mengaku melakukan hal itu karena kesan terhadap suaminya. “Saya lagi kesel sama suami saya. Kenapa saya melakukan itu saya juga bingung,” katanya.

Sementara Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan bahwa pelaku ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 251 KUHP.

 

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini