Berusaha Kabur dari Aceh, 14 Pengungsi Rohingya Diamankan TNI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Upaya kabur 14 warga etnis Rohingya dari tempat pengungsian sementara di BLK Desa Meunasah Mee Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe berhasil digagalkan personel Kodim 0103 Aceh Utara.

“Iya pagi dini hari tadi ada 14 pengungsi yang berusaha kabur, namun dapat digagalkan oleh petugas pengamanan kamp pengungsian Rohingya,” kata Dandim 0103 Aceh Utara yang juga Pembina Satgas Penanganan Rohingya Letkol Arm Oke Kistiyanto, Jumat 20 November 2020.

Selain itu, TNI juga menangkap delapan orang yang diduga merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menyeledupkan pengungsi Rohingya masuk ke Aceh.

Beberapa warga diduga pelaku TPPO yang ditangkap pada kelompok pertama yakni DA laki-laki warga Kota Medan, Sumatera Utara, ZA warga imigran Rohingya yang menetap di Kota Medan dan JR warga Aceh Tamiang.

“JR diduga sebagai sopir mobil yang dirental untuk membantu DA dan ZA untuk membawa kabur warga etnis Rohingya,” ujarnya.

Kemudian, untuk kelompok dua yang juga berhasil ditangkap yakni dua pasangan suami istri berinisial AM dan istrinya SA, kemudian SR dan istrinya SU serta P yang merupakan adik ipar dari AM. Kelimanya merupakan warga asal Kota Medan.

“Pagi dini hari tadi kita berhasil menangkap dua kelompok terduga TPPO. Kedua kelompok tersebut diduga tidak saling kenal satu sama lainnya,” ujar Oke.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini