Bermasalah dalam Pernikahan? Tenang, Kemenko PMK Buka Konsultasi Online Gratis!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Kamu punya masalah dalam pernikahanmu? Atau hubungan dengan pasangan mulai tak sehat? Jangan khawatir, dalam waktu dekat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan segera membuka jasa konsultasi online secara gratis.

Disampaikan Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Darmaputra, dengan konsultasi online ini, para pengantin bisa mendapat informasi apa yang harus disiapkan dalam membina rumah tangga yang baik.

Dalam bimbingan online ini, semua materi dari sejumlah kementerian terkait akan diintegrasikan dalam satu situs web.

“Ada Kemenag, Kemendikbud, BKKBN semua kita satukan. Tidak hanya di tiga kementerian itu saja tapi sekitar sembilan kementerian jadi semua upload di sana,” kata Ghafur di Malang, Sabtu 9 November 2019.

Ia berkata, pihaknya telah melakukan upaya koordinasi dalam menyiapkan konten pada program ini. Dalam situs bimbingan nikah online ini akan disiapkan forum live chat bagi calon pasangan pengantin yang ingin bertanya langsung.

Dalam sebuah pernikahan, yang dilihat tak hanya umur usia menikah sesuai yang ditetapkan dalam revisi UU Perkawinan, tapi juga bagaimana kemampuan dan kesiapan yang bersangkutan menjadi orang tua.

Konsultasi online ini, ujar Ghafur, juga ditujukan agar mencegah dan menekan angka perceraian yang cukup tinggi di Indonesia. Konsultasi ini juga bisa mencegah pernikahan dini bagi pasangan yang belum matang.

Saat ini penyiapan konsultasi online masih dalam proses finalisasi konten. Diharapkan 2020 bisa diluncurkan. Kendati ada bimbingan online, bimbingan secara langsung juga tetap ada. Namun bimbingan online bertujuan untuk lebih mempermudah calon pasangan.

“Ini kita hanya memudahkan dengan adanya teknologi seperti aplikasi. Ini khusus untuk bimbingan perkawinan tapi bukan aplikasi ini tetap seperti website jadi bisa diklik siapa yang membutuhkan bimbingan perkawinan,” kata Ghafur.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini