Berita Duka, Hakim Liliek Ekopurwanto Tewas di Kamar Kos

Baca Juga

MINEWS, MAKASSAR – Kabar duka menyelimuti dunia hukum. Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar Liliek Ekopurwanto (61) ditemukan tewas dikamar kosnya.

Meninggalnya korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga kos di Jalan Swadaya Makassar. Penjaga kos yang curiga korban yang belum keluar kemudian mengetuk dan membuka pintu kamar mengunakan kunci serep.

Saat ditemukan, jenazah Liliek ditemukan tewas dengan posisi terbaring diatas tempat tidur. “Saksi bersama suami pemilik kos membuka kamar kos korban dan menemukan korban sudah terbaring diatas tempat tidur dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, dikonfirmasi, Senin 4 Maret 2019.

Saksi penjaga kost menjelaskan, sehari sebelumnya sekitar pukul 23.00 Wita sempat melihat korban datang berjalan kaki menuju kamar kos. Bahkan korban sempat bertanya AC kamar tidak nyala.

Belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini