Bereskan Masalah Era SBY, Jokowi Sepakat Kasus Jiwasraya Ditangani Penegak Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi sepakat masalah gagal bayar BUMN Asuransi Jiwasraya yang sudah diawali 10 tahun lalu bisa ditangani aparat penegak hukum.

“Masalah itu dalam tiga tahun ini berusaha kita selesaikan,” Kata Jokowi di Balikpapan, Rabu 18 Desember 2019.

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya adalah masalah yang berat. Namun, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan dipastikan mampu mengatasinya.

Presiden Jokowi juga menegaskan masalah hukum dalam persoalan gagal bayar Jiwasraya itu harus diselesaikan.

Perusahaan asuransi plat merah tersebut memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya. Dia hanya menyatakan permintaan maaf kepada para nasabah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini