Bentrok dengan Polisi, 9 Pengunjuk Rasa di Paris Ditangkap

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Ratusan pengunjuk rasa berpakaian hitam terlibat bentrok dengan pihak kepolisian pada akhir demonstrasi menentang kekerasan polisi di kota Paris, Sabtu (27/11). Para pengunjuk rasa meluncurkan kembang api ke garis polisi, memasang barikade, serta melempar batu.

Awalnya, mayoritas dari ribuan pengunjuk rasa berbaris dengan ramai, akan tetapi sekelompok kecil pengunjuk rasa berpakaian hitam menghancurkan jendela toko, membakar dua mobil, sepeda motor, juga kafe. Beruntung, petugas segera memadamkan api dengan cepat.

Pihak kepolisian pun akhirnya menembakkan gas air mata dan granat kejut demi membubarkan kerumunan. Sementara pada sore hari, pihak kepolisian menyemprotkan meriam air kepada para pengunjuk rasa yang tersisa di kawasan Place de La Bastille.

Kemeterian Dalam Negeri Prancis memperkirakan setidaknya terdapat 46 ribu pengunjuk rasa di Paris. Pihak kepolisian sendiri dikabarkan telah menangkap sembilan orang pelaku kerusuhan. Bukan hanya di Paris, aksi unjuk rasa juga terjadi di Lille, Rennes, Strasbourg, dan kota-kota lain.

Aksi unjuk rasa terjadi menyusul publikasi rekaman CCTV tentang pemukulan produser musik kulit hitam bernama Michel Zecler oleh tiga petugas kepolisian, pada Sabtu (21/11). Insiden ini juga memicu kemarahan atas rancangan undang-undang yang dianggap mengekang hak jurnalis untuk melaporkan kebrutalan polisi.

Gambar Zecler sedang dipukuli telah beredar luas di media sosial, baik di dalam maupun luar Prancis. Presiden Emmanuel Macron, mengatakan bahwa gambar-gambar yang beredar itu memalukan Prancis.

Banyak pengunjuk rasa membawa plakat dengan slogan seperti “Siapa yang akan melindungi kami dari polisi,” “Hentikan kekerasan polisi,” dan “Demokrasi dipukul.”

“Apa yang terjadi di Paris sangat mengkhawatirkan dan kami tidak dapat membiarkan ini berlalu. Saya telah menghabiskan dua tahun dengan rompi kuning dan saya telah melihat semua kekerasan,” kata seorang pengunjuk rasa, Carolina Schatz kepada Reuters, Minggu, 29 November 2020.

Dilaporkan empat polisi ditahan untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas pemukulan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini