Bengkel Pembuat Knalpot Bising Siap-siap Digrebek Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai membidik sejumlah bengkel yang menyediakan layanan modifikasi knalpot bising untuk kendaraan roda dua.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar berkata, pengawasan bengkel ada kewenangan Polri berdasarkan UU.

Untuk tahap awal, Polda Metro Jaya akan memberikan edukasi terlebih dahulu kepada para pemilik bengkel.

“Nanti kita akan bersurat dulu. Setelah bersurat, kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel. Jika masih ada ditemukan, kita lihat lagi,” kata Fahri di Jakarta, Jumat 12 Maret 2021.

Sementara ini, polisi juga terus gencar merazia para pemakai knalpot bising di sejumlah jalan di Jakarta.

Razia, khususnya dilakukan di sejumlah titik yang sering menjadi lokasi balap liar para pengendara motor.

Sejauh ini, Fahri menyebut, pihaknya sudah menindak ratusan pengendara yang mengemudikan motor berknalpot bising. Sebanyak 15 sepeda motor terjaring razia knalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu 10 Maret lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini