Belajar dari Kebakaran Kejagung, Ini Perintah Kapolri untuk Semua Markas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belajar dari tragedi terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram yang berisi instruksi untuk mencegah kebakaran di markas-markas Polri di seluruh Indonesia.

Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para Kapolda.

Dalam surat tersebut, Idham memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.

“Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” kata Idham di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.

Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran. Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.

Kemudian Kapolri Idham juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini