Begini Kata Wiranto Soal Tudingan Pelanggaran HAM di Papua

Baca Juga

MINEWS.ID,JAKARTA – Sejumlah pihak menilai pemerintah acuh terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Papua. Namun faktanya tidaklah demikian.

Sebab Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan selama ini pemerintah terus mengikuti proses perkembangan isu terkait pelanggaran HAM berat di Papua.

Bahkan, kata dia, tuduhan tersebut tak pernah bisa dibuktikan di bumi cenderawasih. Dari data yang sudah diterima pemerintah, pernah ada keinginan untuk menginvestigasi 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.

Wiranto menjelaskan selama ini pemerintah sudah menyortir tuduhan pelanggaran HAM. Malah, beberapa diantaranya tidak terbukti secara jelas.

“Sudah disisihkan, ada yang masalah kriminal dan sudah diselesaikan lewat jalur hukum pidana, KUHP oleh kepolisian dan kejaksaan,” kata Wiranto di Jakarta, Selasa 3 September 2019.

Semisal, lanjut dia, untuk mencari alat bukti harus otopsi jenazah. Tapi keluarganya tidak mau, sehingga tidak bisa dibedah.

“Tidak ada kelengkapan bukti sehingga terhambat. Jadi ini yang terjadi,” kata dia.

Terakhir, terkait proses dugaan pelanggaran HAM masih dalam proses kerja sama antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung yang direkomendasikan untuk dilakukan investigasi. Seperti kasus Wasior tahun 2001, Wamena 2003, dan Paniai 2014. (Pramirvan Datu)

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini