Begini Dinkes Bantah Tudingan Internasional Soal Corona Merebak di Bali

Baca Juga

MATA INDONESIA, DENPASAR – Tudingan internasional seorang warga Cina terinfeksi virus corona COVID-19 di Bali, dibantah mentah-mentah Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Menurut pernyataan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Ketut Suarjaya, warga bernama Jin itu kemungkinan besar terinfeksi di Shanghai atau Cina dan Bali tetap aman dari serangan virus itu.

Menurut Suarjaya, kepastian itu berdasarkan penghitungan masa inkubasi dan riwayat perjalanan Jin. Terutama gejala-gejala itu timbul pada tubuh Jin pada 5 Februari 2020.

Jika dihitung masa inkubasi virus tersebut yang 14 hari, maka Jin tidak mungkin terinfeksi di Bali pada 28 Januari 2020 seperti diisukan selama ini.

Alasan Suarjaya karena pada 14 Februari 2020 berarti Jin sudah 16 hari meninggalkan Bali dan tidak ditemukan satu pun kasus COVID-19 di Pulau Dewata tersebut.

Seperti diketahui, tudingan internasional menduga virus corona sudah merebak di Bali karena perjalanan Jin di Bali sejak 22 Januari hingga 28 Januari 2020.

Fakta itu tidak terbantahkan, karena Imigrasi Bandara Ngurah Rai membenarkan perjalanan warga Cina tersebut.

Jin kembali ke Cina, melalui Shanghai pada 28 Januari 2020 dan dilaporkan terinfeksi COVID-19 pada 5 Februari 2020.

Suarjaya juga menegaskan sudah mengirimkan 20 spesimen ke Badan Litbang Kesehatan, 14 di antaranya dinyatakan negatif corona dan sisanya masih dalam observasi.

Dia menegaskan hingga kini Bali masih aman dari virus corona.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini