Begini Aksi Pasukan Oranye Atasi Tumpahan Minyak Pertamina di Kepulauan Seribu

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Limbah minyak atau pek yang tumpah di perairan utara Karawang, Jawa Barat ternyata meluas. Limbah tersebut bahkan telah mencemari perairan di Kepulauan Seribu.

Setidaknya ada lima pulau yang perairannya telah tercemar pek. Kelima pulau itu yakni Pulau Untung Jawa, Pulau Ayer, Pulau Bidadari, Pulau Kelor, dan Pulau Rambut.

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Rusliyanto mengatakan pihaknya bersama Bupati Kepulauan Seribu Husen Murad, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, lurah Untung Jawa, serta unsur Pertamina Hulu Energi (PHE), langsung mengecek lapangan.

“Terdapat ceceran pek (lembah minyak) yang diduga dari kebocoran pipa minyak Pertamina ajungan lepas pantai Karawang. Ceceran ditemukan di lokasi bibir pantai Pulau Untung Jawa, Ayer, Bidadari, dan Kelor,” kata saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Pihaknya telah memerintahkan pasukan oranye dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu untuk membersihkan limbah tersebut. Hingga saat ini, jumlah pek yang berhasil dibersihkan di Pulau Untung Jawa dan Pulau Rambut sebanyak 1.000 karung dengan kapasitas 50 kilogram.

Tumpukan pek itu dikumpulkan di Pulau Untung Jawa sebelum dibawa oleh Pertamina. Dari 1.000, baru 475 karung yang dimusnahkan PT Pertamina.

Rusliyanto mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PHE terkait penanganan tumpahan minyak tersebut. Untuk memastikan limbah pek yang masuk ke wilayah Kepulauan Seribu, KLHK dan Pertamina akan mengambil sampel.

Kamis, 18 Juli 2019 sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kebocoran dan gelembung gas di sekitar anjungan lepas pantai YYA, Blok Minyak dan Gas Offshore North West Java (ONWJ) PT Pertamina. Kebocoran itu terjadi sekitar dua kilometer dari Pantai Utara Jawa, Karawang, pada titik koordinat 06° 05′ 864″ LS 107° 37′ 463″ BT.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini