Bebas dari Penjara, Ini Hal yang Pertama Dilakukan Ahmad Dhani

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani bakal menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019 nanti. Kuasa hukum politisi Gerindra tersebut, Ali Lubis, mengungkapkan hal yang pertama kliennya lakukan saat hari pertama keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur nanti.

Rencananya, Ahmad Dhani akan menghabiskan akhir tahun ini dengan berkumpul bersama keluarganya. “Ya kangen-kangenan dululah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih. Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dululah di rumah,” kata Ali di Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Sedangkan resolusi Dhani pada 2020 mendatang, lanjut Ali, Ahmad Dhani akan memulai kegiatannya. Semisal mengikuti jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam.

Namun, masih menurut Ali, kliennya itu akan menaruh perhatian lebih ke politik dibandingkan musik saat bebas nanti. “Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini,” kata Ali.

Diketahui, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik. Suami anggota DPR RI Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan. Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019. Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini