Bebas dari Pemakzulan, Trump: Saya Akan Selalu menjadi Juara

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Mantan Presiden Donald Trump kembali terbebas dari pemakzulan keduanya. Dalam pemungutan suara, sebanyak 57 anggota senat menyatakan bahwa Trump bersalah, sementara 43 anggota lainnya, menyatakan sebaliknya.

Namun, perolehan tersebut tak lantas membuat Trump dijatuhi hukuman. Pasalnya, suara tersebut tidak memenuhi 2/3 suara, dengan kata lain dibutuhkan setidaknya 67 suara senat untuk dapat memakzulkan Presiden Amerika Serikat ke-45 tersebut.

Sebagaimana diketahui, Trump dimakzulkan karena menghasut pendukungnya untuk apa yang ia katakan sebagai “berjuang” menuntut keadilan sekaligus menuduh hasil pemilu AS yang digelar November lalu diwarnai kecurangan. Tak lebih dari 24 jam usai pidatonya, para pendukung Trump menyerbu Capitol Hill pada 6 Januari 2021.

Ini merupakan upaya terakhir Trump untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam. Sebelumnya, Trump juga melayangkan gugatan hasil pemilu ke sejumlah negara bagian, namun tak satu pun berhasil.

Terkait Capitoll Hill, insiden ini menewaskan sebanyak lima orang. Di mana tiga korban jiwa merupakan warga sipil, satu orang merupakan veteran Angkatan Udara AS, sedangkan satu lainnya adalah aparat kepolisian setempat.

Beberapa setelah putusan diumumkan, Trump mengirimkan pernyataan terima kasih kepada tim hukumnya. Ia juga menyatakan bahwa musuh politiknya tengah memburunya.

“Ini adalah komentar yang menyedihkan di jaman kita bahwa satu partai politik di Amerika diberikan izin bebas untuk merendahkan aturan hukum, memfitnah penegakan hukum, menghibur massa, memaafkan perusuh, dan mengubah keadilan menjadi alat pembalasan politik, dan menganiaya. Dan menekan semua orang yang memiliki sudut pandang yang berbeda atau tidak mereka setujui,” tutur Trump.

“Saya selalu, dan akan selalu, menjadi juara untuk penegakan hukum yang tak tergoyahkan, pahlawan penegak hukum, dan hak orang Amerika untuk secara damai dan terhormat memperdebatkan masalah-masalah hari ini tanpa kedengkian dan tanpa kebencian,” kata Trump, melansir The Guardian, Minggu, 14 Februari 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini