Baru Hirup Udara Bebas, Eggi Sudjana Kembali Ditangkap Polisi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sepertinya Eggi Sudjana tidak jera-jera berhadapan dengan kasus hukum. Pada masa penangguhan penahanan terkait kasus makar, dirinya kembali ditangkap polisi di rumahnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. “Benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” katanya.

Kendati demikian, Asep enggan menjelaskan lebih detail soal kasus yang menjerat Eggi kali ini. “Nanti mungkin Polda Metro akan memberikan penjelasan lebih lengkap. Bisa ditanyakan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono),” katanya.

Eggi Sudjana saat ini berstatus tersangka kasus dugaan makar dan keonaran atas pidatonya di depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019. Dia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, namun status penahanannya ditangguhkan.

Terkait pidato di kediaman Prabowo, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandiaga pada masa pilpres.

 

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini