Bareskrim Polri: Mustofa Nahra Bandel!

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Masyarakat harus tahu bahwa Mustofa Nahrawardaya adalah orang yang paham dengan dampak penyebaran informasi hoax yang diatur Undang-Undang ITE. Tetapi dia tetap membandel sebarkan hoax tanpa henti.

Pengetahuan ahli IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu soal konsekuensi menyebarkan hoax menurut polisi jauh lebih baik dibandingkan pemilik akun lain yang gemar menyebar kebencian maupun SARA.

“Khusus saudara MN ini, bukannya dia tidak tahu tentang UU ITE, bukannya tidak tahu tentang sanksi yang dia terima ataupun bahkan dia bukan tidak tahu apa dampak yang akan ditimbulkan,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Asep di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Apalagi, menurut Asep Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) sudah mengingatkan Mustofa soal cuitan-cuitannya yang sering meresahkan masyarakat.

Tetapi, Mustofa Nahra terus aktif mencuit hal-hal yang dianggap meresahkan. Hingga akhirnya, Mustofa mengunggah hoax bahwa korban pengeroyokan anggota Brimob di Kampung Bali adalah bocah yang berujung tewas.

Jadi penangkapan tersebut bukan suatu hal yang tiba-tiba. Menurut Asep, cuitan Mustofa selama ini sudah meresahkan.

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini