Bantu Perfilman Indonesia, Netflix Berikan Dana Rp7,1 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTANetflix menjalin kerja sama dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk menyalurkan dana bantuan senilai 500 ribu Dolar AS atau setara dengan 7,1 miliar Rupiah.

Dana ini termasuk dalam dana bantuan (Hardship Fund) global Netflix senilai 150 juta Dolar AS atau setara dengan 2,1 triliun Rupiah yang diluncurkan untuk membantu komunitas kreatif agar dapat melalui masa sulit, dan sebagian besarnya disalurkan bagi pekerja sektor film yang sangat terdampak.

Dana bantuan ini diharapkan dapat memberi dukungan finansial perorangan bagi para kru dan pekerja lepas di industri film dan televisi Indonesia yang mengalami kesulitan di masa pandemi dan sebagai bantuan jangka pendek untuk membantu mencukupi biaya hidup mendasar.

“Kami memberikan apresiasi kepada Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang berkolaborasi dengan Netflix, serta seluruh organisasi unsur BPI yang terlibat, sehingga kegiatan distribusi dana bantuan darurat bagi para pekerja film Indonesia dapat terlaksana,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam siaran persnya, Kamis 16 September 2021.

“Kami berharap sinergi dan dukungan dari seluruh unsur Pentahelix (pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat dan media) dapat menciptakan inovasi dan kreativitas dalam mendorong pemulihan ekonomi di masa Pandemi COVID-19,” ujarnya.

Dalam rangka mendorong akselerasi pemulihan sektor ekonomi kreatif khususnya subsektor film tahun 2021, Kemenparekraf/Baparekraf juga akan melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film melalui tiga skema, yakni Skema Promosi Film Indonesia, Skema Produksi Film Indonesia dan Skema Pembelian Lisensi Film Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini