Bank Indonesia Tutup Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penukaran uang peringatan kemerdekaan pecahan Rp 75 ribu, Senin 21 Juni 2021 ditutup. Bank Indonesia (BI) mengumumkan penutupan itu   lewat situs resmi penukaran https://pintar.bi.go.id/.

”Terima kasih atas antusiasme dan dukungan Anda yang tinggi terhadap UPK 75 Tahun RI. Pemesanan dan penukaran UPK 75 tahun RI di BI baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran secara langsung pada H+0 di Bank Indonesia telah ditutup.’’

Uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 RI merupakan uang peringatan yang dikeluarkan pada tahun lalu untuk memperingati HUT RI ke-75. UPK diterbitkan tepat pada hari jadi RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 lalu.

BI mencetak 75 juta lembar UPK untuk ditukarkan setara nilai nominal, yakni Rp 75 ribu. Kini, UPK disahkan menjadi alat pembayaran sah (legal tender) di seluruh wilayah Indonesia.

Awalnya, UPK hanya dapat ditukar satu KTP per lembar. Namun, karena belum habis BI memperbolehkan penukaran hingga 100 lembar per KTP.

Berbagai fenomena mewarnai perjalanan penukaran UPK, dari penjualan kembali sebagai ladang bisnis hingga viralnya UPK yang bisa bernyanyi di berbagai media sosial.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini