Banjir Rusakkan dan Rendam Ratusan Rumah di Tanimbar

Baca Juga

MATA INDONESIA, MALUKU – Banjir di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin 4 Mei 2020 merusak dan merendam ratusan rumah. Kerugian hingga Rp 6 miliar.

Bupati Petrus Fatlolon yang didampingi Kepala Dinas Bina Marga, Kadis Cipta Karya dan Kepala BPBD serta pimpinan SKPD terkait mengungkapkan hal itu saat meninjau lokasi sumber penyebab banjir di Desa Lorwembun dan Alusi Batjasi, kecamatan Kormomolin, Rabu.

Sesuai data pemerintah desa Lorwembun, ada 35 rumah warga yang rusak berat dan 180 terendam banjir, sementara di desa Alusi Batjasi, ada 8 rumah rusak berat dan 50 rumah terendam banjir setinggi 1,5 meter.

Tak hanya rumah dan harta benda, derasnya air yang meluap dari sungai di samping perkampungan itu juga merusak fasilitas umum seperti jalan dan pagar di kedua desa tersebut.

Air yang naik setinggi dada orang dewasa itu mengharuskan warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman yakni di sekolah, gereja, dan juga ke dataran tinggi.

Di desa Lorwembun, bupati dan rombongan juga meninjau talud penahan ombak yang rusak berat akibat dihantam ombak dan angin kencang.

Di lokasi kejadian, bupati menjelaskan bahwa selain rumah dan jalan yang rusak, ada beberapa barang milik warga seperti tempat tidur terendam air, pakaian yang terbawa air dan juga cadangan makanan seperti padi yang baru dipanen dan belum sempat diolah jadi beras juga ikut terendam air.

“Kerugian rumah dan harta benda di Desa Alusi Batjasi ditaksir mencapai Rp1 miliar, sedangkan di Desa Lorwembun bisa mencapai Rp2 miliar karena Lorwembun itu satu desa mengalami kerusakan. Tapi untuk pembenahannya bisa mencapai Rp6 miliar,” kata Petrus.

Pemerintah daerah, menurutnya, akan bertindak cepat mengatasi bencana ini. Bantuan yang akan diberikan adalah pemberian sembako berupa beras, susu, gula, mi instan dan minyak goreng.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini