Banjir Jakarta, Aturan Ganjil Genap Sementara Ditiadakan

Baca Juga

MATAINDONESIA, JAKARTA – Akibat beberapa wilayah terkena banjir, aturan ganjil dan genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta ditiadakan. ”Untuk sementara hari ini Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan.” Demikian pengumuman TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya, @TMCPoldaMetro, Selasa 25 Februari 2020.

Di kawasan Jalan Suridman dan Kuningan Jakarta, TMC Polda Metro Jaya menginformasikan banjir mengenangi lajur kiri. Hanya lajur paling kanan yang dapat dilintasi. ”Banjir di depan Sarinah Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, sementara hanya lajur yang paling kanan yang dapat dilintasi.”

Yang paling parah, Jalan Gatot Subroto di depan dinas Pendidikan, Jakarta Selatan juga tergenang. Genangan air setinggi 20 cm. Selain itu, banjir juga terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat. “08:07 #Banjir 20-30 cm di depan Kampus Atmajaya Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, agar hati-hati bila sedang melintas,” jelas TMC Polda Metro Jaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini